SURABAYA | Dalam upaya memperkuat pengamanan serta memastikan independensi penegakan hukum, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Laksma TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd., M.Han., diwakili Wadan Lantamal V Kolonel Laut (P) M. Bimo Sutopo mengikuti Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Jatim, bertempat di Kejati Jawa Timur Jl. Ahmad Yani No.54, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya. Rabu (09/07/2025)
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, yang melibatkan personel dari Kodam, Koarmada II, Pasmar 2, hingga Lanud.
Dalam sambutannya, Pangdam V/Brawijaya menegaskan apel ini bertujuan mengecek kesiapan personel dan perlengkapan TNI, yang akan diperbantukan dalam pengamanan institusi Kejaksaan di seluruh wilayah Jawa Timur.
"Hari ini kita melaksanakan apel gelar kesiapan personel dan material dari seluruh satuan TNI, tujuannya untuk memastikan semuanya siap diperbantukan dalam pengamanan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri," kata Pangdam V/Brawijaya.
Pangdam V/Brawijaya menjelaskan dukungan TNI ini sesuai dengan ketentuan hukum, merujuk pada Telegram Panglima TNI Nomor 422 Tahun 2025 serta Surat Telegram Kasad Nomor 1192 Tahun 2025. Pelibatan TNI secara resmi akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan kerja sama antara Kodam V/Brawijaya dan Kejati Jatim.
"Kami siap membantu sesuai kebutuhan dari pihak Kejaksaan, tentu tetap dalam koridor hukum dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menyambut baik dukungan TNI ini. Ia menekankan kolaborasi tersebut bukan bentuk intervensi, melainkan justru langkah untuk menjamin independensi aparat penegak hukum.
"Kehadiran TNI untuk mendukung rasa aman bagi aparat hukum dalam menangani perkara. Ini demi menciptakan penegakan hukum yang bebas dari tekanan maupun ancaman,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Lebih lanjut, tujuan utama dari semua ini adalah menciptakan penegakan hukum yang tidak berpihak, tidak takut, dan tidak bisa ditekan. Karena ketika hukum lemah, rakyat yang akan paling dirugikan.
0 Komentar