PADANG | Dalam upaya memperkuat sistem keamanan dan meningkatkan kualitas sarana pengamanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang kembali melakukan pengukuran terhadap tembok keliling Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Senin (22/06/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut rencana restorasi sarana pengamanan yang selama ini menjadi perhatian serius pihak Rutan Padang.
Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kota Padang melalui Dinas PUPR dan jajaran Rutan Kelas IIB Padang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Mengingat fungsi tembok keliling sebagai salah satu komponen vital dalam sistem pengamanan, perbaikan dan restorasi dinilai sangat penting guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Tim teknis dari Dinas PUPR Kota Padang tampak melakukan pengukuran secara detail dan menyeluruh di sejumlah titik tembok keliling maupun area pagar pengamanan. Pengukuran tersebut bertujuan memperoleh data akurat sebagai dasar penyusunan perencanaan teknis sebelum pelaksanaan pekerjaan restorasi dilakukan.
Proses pengukuran tidak hanya difokuskan pada panjang dan tinggi tembok, namun juga mencakup kondisi struktur bangunan, tingkat kerusakan yang ada, serta kebutuhan teknis lainnya agar hasil restorasi nantinya dapat berjalan maksimal dan sesuai standar konstruksi yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang beserta jajaran turut mendampingi langsung kegiatan tersebut. Pendampingan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Sinergitas antara Rutan Padang dan Dinas PUPR ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang matang demi terciptanya sarana pengamanan yang lebih optimal.
Pihak Rutan Padang menyampaikan bahwa keberadaan tembok keliling memiliki fungsi yang sangat vital dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan. Selain berfungsi sebagai pembatas area, tembok pengamanan juga menjadi bagian utama dalam sistem deteksi dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan maupun upaya pelarian warga binaan.
Seiring dengan bertambahnya usia bangunan dan tingginya intensitas penggunaan, beberapa titik pada sarana pengamanan dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus melalui program restorasi. Oleh sebab itu, pengukuran ulang yang dilakukan oleh Dinas PUPR menjadi tahapan penting sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.
Restorasi pagar pengamanan dan tembok keliling ini diharapkan dapat semakin memperkuat sistem keamanan di lingkungan Rutan Kelas IIB Padang. Dengan sarana pengamanan yang memadai, pelaksanaan tugas pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan lebih efektif, aman, dan kondusif.
Selain meningkatkan aspek keamanan, pembenahan sarana fisik juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, modern, dan humanis sebagaimana semangat reformasi birokrasi yang terus digaungkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui kolaborasi yang erat antara Rutan Kelas IIB Padang dan Dinas PUPR Kota Padang, diharapkan proses restorasi dapat segera terealisasi sehingga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan Rutan Padang semakin terjamin dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimalkan. Tutupnya.
TIM. ALISYANEWS.

0 Komentar