SUMBAR | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang laki-laki dewasa yang telah menjadi Target Operasi (T.O) dalam Operasi Antik Singgalang 2025. Tersangka berinisial AP alias Edi (44), diamankan saat berada di sebuah pondok kebun sawit di Jorong Tiga Balai, Kenagarian Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 3 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, setelah petugas melakukan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka lain berinisial R, yang mengaku membeli sabu dari E. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan E di area kebun sawit.
Saat akan diamankan, tersangka sempat membuang barang bukti ke tanah. Namun petugas berhasil menemukan empat paket sedang dan empat belas paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening. Barang-barang tersebut diduga akan diedarkan.
Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan:
• Uang tunai sebesar Rp 32.000, diduga sisa hasil penjualan sabu,
• 1 buah pipet yang ujungnya diruncingkan,
• Beberapa lembar plastik klip bening yang disimpan dalam kotak rokok merk On Bold,
• 1 unit handphone OPPO A57 warna hijau beserta SIM card.
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya yang disiapkan untuk dijual kembali. Penangkapan dan penggeledahan turut disaksikan oleh Kepala Jorong Tiga Balai dan Ketua Bamus setempat.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres 50 Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, SH, MH, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polres 50 Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, khususnya selama berlangsungnya Operasi Antik Singgalang 2025. Ia juga mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya.
0 Komentar