Padang Pariaman — Upaya serius dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan bayi terus digencarkan oleh Dr. dr. Engga Lift Irwanto. Dengan latar belakang sebagai dokter spesialis kebidanan, ia menghadirkan langkah-langkah strategis yang dinilai progresif, sekaligus menantang sistem pelayanan kesehatan untuk bekerja lebih optimal hingga ke tingkat akar.
Salah satu terobosan utama yang dilakukan adalah pendampingan intensif terhadap para bidan di seluruh wilayah kerja. Pendekatan ini tidak hanya menyasar tenaga kesehatan di fasilitas resmi seperti Puskesmas, tetapi juga mencakup bidan praktik mandiri yang menjadi garda terdepan pelayanan di tengah masyarakat.
Program pendampingan tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas layanan selama masa kehamilan, persalinan, hingga nifas. Tujuannya jelas: memastikan setiap proses berjalan aman, terstandar, dan mampu menekan risiko komplikasi yang berpotensi mengancam keselamatan ibu dan bayi.
Di tengah kesibukannya sebagai pimpinan dinas, langkah yang diambil Engga dinilai cukup tidak biasa. Ia membuka ruang komunikasi langsung dengan tenaga kesehatan di lapangan, bahkan memberikan akses konsultasi kapan saja. Kebijakan ini memungkinkan bidan untuk segera mendapatkan arahan dalam menangani kasus-kasus yang membutuhkan keputusan cepat dan tepat.
Namun di balik apresiasi tersebut, pendekatan ini juga memunculkan tantangan tersendiri. Ketergantungan pada figur pimpinan dalam konsultasi medis berpotensi menjadi beban jika tidak diimbangi dengan penguatan sistem dan kapasitas tenaga kesehatan secara merata. Oleh karena itu, penguatan kompetensi bidan secara berkelanjutan tetap menjadi faktor kunci keberhasilan program ini.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 441.8/044.4/Dinkes/III/2026 yang mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), termasuk Puskesmas dan klinik pratama, untuk menyediakan layanan persalinan selama 24 jam.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan klasik akses layanan persalinan, khususnya di daerah yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas dan tenaga kesehatan. Dengan layanan yang tersedia sepanjang waktu, diharapkan masyarakat tidak lagi menunda atau mencari alternatif persalinan non-medis yang berisiko tinggi.
Di sisi lain, implementasi kebijakan ini tentu memerlukan kesiapan sumber daya yang tidak sedikit, mulai dari ketersediaan tenaga medis, sarana prasarana, hingga sistem rujukan yang efektif. Tanpa dukungan tersebut, kebijakan 24 jam berpotensi menjadi beban tambahan bagi fasilitas kesehatan di lapangan.
Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Kesehatan Padang Pariaman mencerminkan kepemimpinan yang aktif dan berbasis keilmuan. Inovasi yang dihadirkan tidak hanya berorientasi pada kebijakan, tetapi juga menyentuh langsung praktik pelayanan di lapangan.
Jika dijalankan secara konsisten dan diimbangi dengan penguatan sistem, upaya ini berpotensi besar dalam menekan angka kesakitan dan kematian ibu serta bayi. Lebih dari itu, langkah ini juga menjadi fondasi penting dalam membangun sistem kesehatan daerah yang lebih tangguh, responsif, dan berkelanjutan. Tutup nya.
(Hendri A.W.).

0 Komentar