BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "ALISYA NEWS"

Isu Uyghur Kembali Disorot, Diskusi Ramadan Series Bahas Perlindungan Perempuan dalam Perspektif HAM

Jakarta, 8 Maret 2026 | Isu pelanggaran hak asasi manusia yang menimpa komunitas Uyghur kembali menjadi sorotan dalam diskusi daring bertajuk “Ramadan Series: Global Human Rights Framework and the Protection of Muslim Women Against Religious Discrimination of Uyghur.” Diskusi ini diselenggarakan oleh OIC Youth Indonesia bekerja sama dengan Center for Uyghur Studies pada Minggu (8/3).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pembicara yang membahas persoalan Uyghur dari berbagai perspektif, mulai dari dinamika Islamofobia dalam politik global hingga tantangan perlindungan hak-hak perempuan dalam kerangka hak asasi manusia internasional. Diskusi dipandu oleh Sekretaris Jenderal OIC Youth Indonesia, Adlan Athori, dan diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, peneliti, serta pemerhati isu hubungan internasional dan hak asasi manusia.

Presiden OIC Youth Indonesia, Astrid Nadya Rizqita, dalam sambutannya menekankan bahwa persoalan yang dihadapi komunitas Uyghur, khususnya perempuan, tidak dapat dipandang semata sebagai isu politik atau keagamaan. Menurutnya, persoalan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan hak asasi manusia global.

Astrid menjelaskan bahwa berbagai laporan internasional telah menyoroti sejumlah kebijakan yang berdampak terhadap kebebasan beragama serta hak-hak dasar perempuan Uyghur. Selain itu, sejumlah laporan juga menunjukkan adanya kebijakan yang memengaruhi aspek kehidupan keluarga dan hak reproduksi perempuan.

“Persoalan perempuan Uyghur bukan sekadar isu kemanusiaan lokal, tetapi menyangkut prinsip universal dalam sistem hak asasi manusia internasional bahwa setiap manusia memiliki martabat dan hak yang setara,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa isu Uyghur perlu dipahami dalam kerangka yang lebih luas, termasuk melalui instrumen hukum internasional yang menjamin kebebasan beragama dan perlindungan hak-hak perempuan.

Dalam kesempatan tersebut, Astrid turut menyoroti pentingnya peran masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, dan komunitas akademik dalam menjaga perhatian publik terhadap isu-isu kemanusiaan global. Menurutnya, forum diskusi seperti ini dapat menjadi ruang untuk memperluas pemahaman publik sekaligus mendorong dialog yang lebih konstruktif.

Sementara itu, Direktur Center for Uyghur Studies, Abdulhakim Idris, dalam keynote speech-nya menyoroti dampak sosial yang luas dari kebijakan yang diterapkan terhadap komunitas Uyghur, khususnya terhadap perempuan dan keluarga.

Ia menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, perempuan Uyghur menghadapi situasi yang kompleks karena harus menanggung dampak dari berbagai kebijakan yang memengaruhi struktur keluarga dan kehidupan sosial masyarakat.

Menurut Abdulhakim, perempuan memiliki peran penting dalam masyarakat Uyghur sebagai ibu, saudara, dan penggerak kehidupan keluarga. Namun dalam situasi yang terjadi saat ini, perempuan justru menjadi kelompok yang paling terdampak oleh berbagai kebijakan tersebut.

“Perempuan adalah pilar utama dalam masyarakat Uyghur. Namun dalam kondisi yang terjadi saat ini, mereka justru memikul beban paling berat dari krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa banyak keluarga Uyghur mengalami pemisahan akibat kebijakan penahanan serta berbagai program negara yang memengaruhi kehidupan keluarga, termasuk penempatan anak-anak di lembaga pendidikan berasrama yang dikelola pemerintah.

Dalam sesi pemaparan, peneliti Imam Sopyan mengangkat topik mengenai Islamofobia dan kaitannya dengan kebijakan terhadap komunitas Uyghur di Tiongkok. Ia menjelaskan bahwa dinamika politik global, khususnya narasi keamanan internasional, turut memengaruhi cara berbagai negara memandang komunitas Muslim.

Menurut Imam, dalam sejumlah laporan disebutkan bahwa praktik keagamaan seperti beribadah di masjid, mengenakan simbol keagamaan, hingga menjalankan ibadah puasa selama Ramadan kerap ditempatkan dalam kerangka keamanan negara.

Ia menilai bahwa ketika identitas keagamaan mulai dipersepsikan sebagai potensi ancaman keamanan, maka risiko diskriminasi terhadap komunitas tertentu menjadi semakin besar.

“Ketika praktik keagamaan dipandang melalui lensa keamanan, maka ada risiko bahwa identitas suatu komunitas akan dipersepsikan sebagai ancaman. Hal inilah yang kemudian dapat membuka ruang bagi munculnya diskriminasi terhadap kelompok tertentu,” ujarnya.

Adapun Direktur Eksekutif Campaign for Uyghurs, Rushan Abbas, dalam paparannya menyoroti secara khusus berbagai laporan mengenai situasi yang dihadapi perempuan Uyghur dalam konteks perlindungan hak asasi manusia.

Menurut Rushan, berbagai laporan internasional dan kesaksian korban menggambarkan adanya kebijakan yang secara langsung memengaruhi kehidupan perempuan Uyghur, termasuk dalam aspek keluarga, kebebasan beragama, serta hak-hak reproduksi.

Ia menilai bahwa dalam situasi seperti ini, perempuan Uyghur menghadapi tekanan yang berlapis karena mereka berada pada persimpangan antara isu gender, identitas etnis, dan kebebasan beragama.

“Ketika tubuh, keluarga, dan keyakinan perempuan menjadi sasaran kontrol negara, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hak perempuan semata, tetapi juga martabat manusia secara keseluruhan,” ujarnya.

Diskusi ini diselenggarakan bertepatan dengan peringatan International Women’s Day, yang setiap tahun diperingati pada 8 Maret. Momentum tersebut dinilai relevan untuk kembali menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi perempuan di berbagai belahan dunia, termasuk perempuan yang hidup dalam situasi konflik maupun tekanan politik.

Melalui forum diskusi ini, para penyelenggara berharap dapat memperluas pemahaman publik mengenai isu Uyghur sekaligus mendorong lahirnya diskursus yang lebih kritis mengenai perlindungan hak asasi manusia di tingkat global.

Diskusi tersebut juga diharapkan dapat menjadi ruang refleksi bagi berbagai pihak, khususnya kalangan muda dan komunitas akademik, untuk terus memperkuat perhatian terhadap isu-isu kemanusiaan serta mendorong terciptanya dialog yang lebih konstruktif dalam merespons berbagai tantangan global.

Posting Komentar

0 Komentar