PADANG = Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Solok Arosuka, Di Bawah Kepemimpinan AKBP Agung Pranajaya, Personil nya mengadakan apel siaga malam yang digelar di halaman Mapolres Solok Arosuka. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memastikan kesiapan personel menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hari. Minggu, 19/04/2026/.
Apel yang diikuti oleh personel dari berbagai satuan fungsi tersebut berlangsung dengan penuh disiplin. Seluruh anggota tampak siaga, mencerminkan kesiapan fisik dan mental dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolres Agung Pranajaya menegaskan bahwa apel siaga malam bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.
“Keamanan masyarakat adalah prioritas utama. Kehadiran anggota di lapangan harus mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” tegasnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga memiliki landasan hukum yang kuat. Secara konstitusional, tugas Polri diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat (4), yang menegaskan peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan tugas operasional Polri mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yang mengatur fungsi kepolisian dalam penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam konteks apel siaga malam, Polres Solok Arosuka juga mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran hukum yang kerap terjadi, di antaranya:
Gangguan ketertiban umum dan tindak kriminalitas seperti pencurian dan perkelahian yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pelanggaran lalu lintas seperti balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Penyalahgunaan minuman keras dan narkotika yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Kapolres juga menginstruksikan peningkatan patroli dialogis serta sinergi dengan masyarakat guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Pendekatan humanis tetap dikedepankan, namun tindakan tegas akan dilakukan terhadap setiap pelanggaran hukum.
Selain penyampaian arahan, apel siaga malam ini juga diisi dengan pengecekan kesiapan personel, perlengkapan dinas, serta kendaraan operasional sebagai langkah antisipasi terhadap situasi darurat yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Di bawah kepemimpinan Agung Pranajaya, Polres Solok Arosuka terus menunjukkan komitmen dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif. Semangat “Bersyukur, Bangga, dan Ikhlas” menjadi landasan moral bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Solok. Tutup nya.
(Hendri A.W).

0 Komentar