Pelantikan tersebut bukan sekadar rutinitas administrasi organisasi. Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Dr Mukhlis menegaskan bahwa jabatan struktural adalah amanah yang melekat dengan tanggung jawab besar. Penataan Eselon IV diposisikan sebagai langkah strategis untuk memperkuat efektivitas kinerja Kejaksaan sekaligus memastikan setiap lini kerja berjalan selaras dengan nilai keadilan dan kepentingan publik.
Dr Mukhlis menekankan bahwa sumpah jabatan tidak boleh dimaknai sebagai formalitas seremonial belaka. Sumpah tersebut mengikat secara hukum, etika, dan moral. Setiap pejabat yang mengucapkannya harus siap mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya tidak hanya kepada pimpinan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam arahannya, Dr Mukhlis secara tegas mengingatkan pentingnya integritas sebagai fondasi utama penegakan hukum. Ia menilai bahwa tanpa integritas, kewenangan justru berpotensi melahirkan penyimpangan. Oleh karena itu, para pejabat Eselon IV diminta menjaga kejujuran, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta menampilkan sikap yang mencerminkan marwah Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.
Aspek profesionalisme juga mendapat penekanan khusus. Menurut Dr Mukhlis, pejabat struktural harus bekerja berdasarkan peraturan perundang undangan dan standar operasional prosedur yang berlaku. Disiplin administrasi dan ketepatan prosedural menjadi prasyarat mutlak agar setiap tindakan hukum dapat dipertanggungjawabkan secara objektif dan transparan.
Lebih jauh, Dr Mukhlis menggarisbawahi pentingnya peran hati nurani dalam menjalankan tugas. Ia menilai bahwa hukum tidak boleh dijalankan secara kaku dan mekanistis. Setiap keputusan hukum harus mempertimbangkan rasa keadilan, nilai kemanusiaan, serta dampak sosial yang ditimbulkan, sehingga hukum benar benar hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan sekadar alat kekuasaan.
Dalam konteks dinamika hukum nasional, Dr Mukhlis juga mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk memahami secara komprehensif ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru. Penguasaan regulasi terkini dinilai penting agar pelaksanaan tugas penegakan hukum tetap relevan, adaptif, dan tidak menimbulkan kekeliruan dalam penerapan hukum di lapangan.
Pelantikan tersebut dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, serta jajaran pejabat struktural lainnya di lingkungan Kejati Sumatera Barat. Kehadiran unsur pimpinan lintas bidang ini menunjukkan bahwa pelantikan Eselon IV merupakan bagian dari konsolidasi internal dan penguatan struktur organisasi Kejaksaan.
Sebanyak enam belas pejabat Eselon IV resmi dilantik untuk mengisi berbagai posisi strategis, meliputi bidang intelijen, pengawasan, tindak pidana umum, perdata dan tata usaha negara, pembinaan, hingga pemulihan aset. Mereka diharapkan mampu menjadi motor penggerak pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum di unit kerja masing masing.
Dr Mukhlis menutup arahannya dengan menegaskan kembali pentingnya nilai nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman utama insan Kejaksaan. Kesetiaan, kebijaksanaan, dan kejujuran harus tercermin dalam setiap tindakan. Menurutnya, kualitas kerja pejabat struktural akan sangat menentukan citra Kejaksaan di mata publik serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Pelantikan ini menjadi penanda komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam membangun organisasi yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap tuntutan keadilan publik. Kejaksaan diharapkan terus hadir secara konsisten sebagai institusi yang bekerja dengan senyap, namun memberikan kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat.Tutupnya.
(Hendri A.W).

0 Komentar