Sebagai kuasa hukum Guntur Abdurrahman, menyampaikan bahwa M Iksan M Iqbal merupakan warga negara yang memiliki hak persamaan perlakukan dihadapan hukum. Ia menegaskan bahwa setiap proses hukum yang berjalan harus dihormati namun tetap berada dalam koridor hukum yang objektif transparan dan berimbang.
Guntur Abdurrahman menjelaskan bahwa langkah langkah hukum yang ditempuh pihaknya semata mata untuk memastikan hak kliennya terlindungi, tidak terjadi rekayasa kasus dan kesewenang-wenangan Ia menolak adanya intervensi kekuasaan proses hukum yang sedang berjalan terhadap kliennya.
Dalam video tersebut Guntur Abdurrahman juga menekankan sikap kooperatif M Iksan M Iqbal dalam menghadapi proses yang sedang berjalan walaupun ia meyakinkan kliennya tidak bersalah, justru kliennya adalah pihak korban yang sesungguhnya dalam dugaan rekayasa kasus dan pemutar balikan fakta.
Di sisi lain Guntur Abdurrahman tetap mengajak semua pihak untuk menghormati kerja aparat penegak hukum. Ia menyampaikan bahwa peran penyidik dan penegak hukum lainnya merupakan bagian penting dalam mencari keadikan, sehingga perlu didukung dengan sikap saling menghargai dan menghormati hak masing-masing yang telah diatur oleh Undang-undang.
Penjelasan yang disampaikan Guntur Abdurrahman dinilai mencerminkan pendekatan profesional seorang pengacara yang tidak hanya membela klien tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan hukum dan ketertiban publik. Ia tidak menutup mata terhadap substansi perkara namun menekankan bahwa kebenaran harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah, setiap dugaan rekayasa kasus, intervensi kekuasaan tidak dapat dibenarkan.
Guntur Abdurrahman menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti setiap tahapan hukum dengan mengedepankan data fakta dan argumentasi hukum. Ia memastikan bahwa pembelaan terhadap M Iksan M Iqbal dilakukan secara bertanggung jawab tanpa menabrak norma hukum maupun etika profesi.
Lebih jauh ia mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjadi pengawas dalam penegakan hukum agar hukum tidak dijadikan alat oleh oknum yg tidak bertanggungjawab.
Dalam konteks ini Guntur Abdurrahman kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal hak hak hukum M Iksan M Iqbal sampai proses selesai. Ia berharap keadilan dapat ditegakkan secara jernih dan bermartabat sesuai dengan prinsip negara hukum.
Kekuasaan yang disalahgunakan untuk memutarbalikan fakta adalah kesewenang-wenangan yang tidak boleh dibiarkan.
Melalui pernyataan yang terekam dalam video tersebut Guntur Abdurrahman menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya soal menang atau kalah melainkan tentang memastikan keadilan berjalan pada rel yang benar dengan tetap menghormati semua pihak yang terlibat.Tutupnya.
Team.

0 Komentar