BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "ALISYA NEWS"

Polres Pasaman Barat Amankan Dua Pelaku PETI, AKBP Agung Tribawanto Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan


Pasaman Barat,
Sumatera Barat – Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Pasaman, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pasaman Barat dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial DR (41) dan IP (33). Mereka ditangkap oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat dan Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Pasaman Barat dalam memberantas kegiatan ilegal yang merusak lingkungan. "Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan perusakan lingkungan. Kegiatan PETI ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak buruk bagi ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat," tegas AKBP Agung Tribawanto.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat berat yang digunakan untuk melakukan penambangan, serta beberapa peralatan pendukung lainnya. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKBP Agung Tribawanto menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat dalam kegiatan PETI ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal semacam ini, serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Jangan sampai kegiatan ilegal seperti PETI ini merusak masa depan generasi penerus kita," ujar AKBP Agung Tribawanto.

Penangkapan pelaku PETI ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya, serta menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Polres Pasaman Barat berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.

 .Hendri.

Posting Komentar

0 Komentar