KABUPATEN SOLOK | Proyek penanganan longsor besar yang terjadi di KM 31+000 ruas Jalan Nasional Padang–Solok–Sawahlunto kini menjadi sorotan publik. Meski progres pengerjaan terpantau berjalan lancar dan telah memasuki tahap akhir, muncul pertanyaan serius terkait ketidakhadiran atau tidak terlihatnya peran Pengawas dari konsultan supervisi
Proyek ini dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, di bawah koordinasi Satker PJN Wilayah II. Berdasarkan kontrak KU.02.10/KTR.02.PPK-2.1-PJN.II/III/2025, pekerjaan fisik dikerjakan oleh PT. Landsano Jaya Mandiri sebagai kontraktor pelaksana. Sedangkan untuk pengawasan teknis seharusnya menjadi tanggung jawab konsultan gabungan PT. Exio Gamindo Perkasa (KSO) dan PT. Arci Pratama Konsultan.
Namun, dari pantauan langsung di lokasi pada Rabu (25/06/2025), yang terlihat aktif bekerja di lapangan adalah tim dari pihak kontraktor, lengkap dengan pekerja lapangan, operator alat berat, serta mobilisasi beton ready mix untuk proses pengecoran bahu jalan. Anehnya, tidak nampak keberadaan pengawas lapangan dari pihak konsultan maupun perwakilan dari Satker yang seharusnya melakukan kontrol mutu dan teknis secara langsung.
Pekerjaan pengecoran bahu jalan yang menjadi fase kritikal sudah dilaksanakan, namun pengawasan yang seharusnya menjadi unsur vital dalam menjaga standar kualitas, nyaris tidak terlihat. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, bahkan juga dari beberapa pihak yang memahami prosedur standar proyek jalan nasional.
"Kita apresiasi pekerjaan berjalan lancar, tapi di mana pengawas dan konsultan? Pekerjaan seperti ini tidak boleh berjalan tanpa kontrol ketat dari pengawas resmi," ujar salah seorang warga yang melintas di lokasi.
Hal ini menjadi ironi tersendiri mengingat proyek ini bukan pekerjaan biasa, melainkan penanganan bencana longsor dengan tingkat kerawanan tinggi yang berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan.
Diketahui, longsoran besar yang terjadi beberapa waktu lalu sempat memutus akses vital antara Kota Padang dengan Solok dan Sawahlunto. Pemerintah melalui Satker PJN Wilayah II bertindak cepat dengan menunjuk PT. Landsano Jaya Mandiri untuk melaksanakan pekerjaan darurat dan permanen.
Di sisi lain, kinerja kontraktor patut diapresiasi. Mereka mampu melakukan percepatan pekerjaan tanpa mengabaikan aspek teknis di depan mata, mulai dari pembersihan area longsor, pembuatan struktur dasar, pemasangan besi tulangan, hingga pengecoran beton bertulang. Proses pengerjaan berjalan rapi, dengan penataan lalu lintas yang cukup baik untuk menghindari kemacetan selama pekerjaan berlangsung.
Namun, absennya pengawasan dari konsultan pada saat-saat krusial seperti pengecoran menjadi celah besar yang tak bisa diabaikan. Dalam standar operasional proyek jalan nasional, kehadiran pengawas dan konsultan adalah wajib, untuk memastikan semua spesifikasi teknis terpenuhi, material yang digunakan sesuai standar, dan pekerjaan tidak melenceng dari desain maupun metode kerja yang telah disepakati.
PPK 2.1 PJN Wilayah II sebelumnya dalam pernyataannya menegaskan bahwa proyek ini mengutamakan kualitas dan ketahanan jangka panjang. Penanganan tidak hanya bersifat perbaikan darurat, melainkan rekonstruksi yang mempertimbangkan ketahanan lereng, sistem drainase, dan beban lalu lintas berat yang melintas setiap hari.
"Kami membangun jalan yang tidak hanya pulih, tapi juga lebih kuat dan tahan terhadap bencana serupa ke depan," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Pertanyaan publik kini mengarah kepada Satker PJN Wilayah II serta tim konsultan pengawas. Apakah mereka memang sengaja tidak berada di lokasi saat pekerjaan krusial berlangsung, atau ada kebijakan lain yang membuat mereka absen? Jika memang hadir, mengapa tidak terlihat jelas berinteraksi, memeriksa, atau melakukan supervisi lapangan sebagaimana mestinya?
Ketiadaan pengawas secara visual di lokasi menimbulkan kekhawatiran akan potensi penurunan kualitas pekerjaan di masa mendatang. Masyarakat berharap, proyek penanganan longsor ini tidak hanya selesai dengan cepat, tetapi juga memenuhi standar keselamatan dan kualitas jangka panjang.
Masyarakat setempat yang sering melintasi jalur tersebut juga menaruh harapan besar bahwa setelah selesai, jalur ini tidak lagi mengalami kerusakan atau longsor berulang.
"Kami minta pemerintah lebih tegas. Jangan hanya kontraktor yang kerja, pengawas dan konsultan harus hadir dan aktif. Ini menyangkut keselamatan orang banyak," tegas salah satu warga.
Ke depan, diharapkan pemerintah melalui BPJN Sumatera Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan proyek, terutama pada proyek-proyek yang bersifat penanganan darurat bencana. Karena tanpa pengawasan yang ketat, kualitas pekerjaan bisa jadi hanya bagus di permukaan, namun rapuh dalam waktu yang tidak lama.
Wyndoee
0 Komentar