BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "ALISYA NEWS"

Bantah Issue Miring, Kabag Humas Perumda AM Kota Padang Novriardi Zein Berikan Penjelasan

PADANG | Novriardi Zein selaku Kabag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, sangat menyayangkan adanya pemberitaan miring  di beberapa media online tentang Perumda Air Minum Kota Padang, Kamis 6/3/25.

Terkait pemberitaan itu Perumda Air Minum Kota Padang menepis semua yang telah diberitakan oleh beberapa mediaonline yang sudah tayang.

"Semua Pemberitaan itu tidak benar," ujar Novriardi Zein Kabag Humas Perumda Air Minum Kota Padang yang akrab di sapa Adi.

Novriardi Zein memaparkan bahwa dana ini diperuntukkan bagi perbaikan meteran, "dana meteran" tersebut ditujukan untuk penggantian water meter yang telah melewati umur teknis 5 tahun. Nantinya, pelanggan tidak akan dikenakan biaya penggantian meter baru karena sudah dicakup oleh dana yang dibayarkan setiap bulan, ujarnya.

Adi juga menyampaikan mengenai retribusi sampah, terkait pungutan retribusi sampah di rekening air PDAM Kota Padang kami hanya bertugas memungut saja, semua nya disetor utuh keseluruhnya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang setiap bulannya.

" Besaran nilai sampah yang ada di rekening air PDAM Kota Padang, ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang," katanya lagi.

Terkait dana meteran digunakan untuk pelayanan PDAM, biaya untuk pemeliharaan meteran sesuai dengan peraturan Walikota no 84 tahun 2021, dan diatur oleh peraturan Menteri Dalam Negeri no 71 tahun 2016, jadi semua pemberitaan tersebut itu tidaklah benar, ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberitaan juga harus berimbang, harus ada konfirmasi terlebih dahulu kepada narasumber. Karena narasumber juga memiliki hak, Jadi ada cross cek, konfirmasi, agar produk berita yang dihasilkan sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik, katanya mengakhiri.

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar