test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Pimpin Pembagian Masker di Simpang Empat, Lindungi Warga dari Kabut Asap

POLRES PASAMAN BARAT | Kepolisian Resor Pasaman Barat menunjukkan kepedulian langsung terhadap kondisi masyarakat di tengah dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan membagikan masker kepada warga, Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Pasaman Barat.

Aksi tersebut menyasar masyarakat yang masih menjalankan aktivitas di luar rumah, terutama pengguna jalan di sejumlah kawasan yang menjadi titik aktivitas warga. Pembagian masker dilakukan di Bundaran Simpang Empat, kawasan perkantoran Jalur 32, serta di depan Mako Polres Pasaman Barat.

Kehadiran Kapolres bersama personel di tengah masyarakat menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengingatkan warga agar tidak mengabaikan kondisi udara. Masker diberikan sebagai perlindungan bagi masyarakat yang tetap harus berada di ruang terbuka selama kabut asap masih memengaruhi lingkungan.

AKBP Agung Tribawanto mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kesehatan, terutama apabila harus melakukan aktivitas di luar rumah. Ia mengimbau warga menggunakan masker dan mengurangi kegiatan di ruang terbuka apabila kualitas udara semakin memburuk.

“Pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Kami mengimbau warga yang harus beraktivitas di luar rumah agar disiplin menggunakan masker dan tetap memperhatikan kondisi kesehatan,” ujar AKBP Agung Tribawanto.

Kapolres juga menekankan bahwa persoalan Karhutla tidak berhenti pada penanganan api. Pencegahan menjadi bagian penting yang harus dilakukan bersama, termasuk dengan menghentikan kebiasaan membuka maupun membersihkan lahan menggunakan cara pembakaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jika menemukan titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Untuk memperkuat pencegahan di tingkat masyarakat, AKBP Agung telah menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas agar aktif turun ke nagari-nagari. Selain memberikan penyuluhan mengenai bahaya Karhutla, personel juga diminta mengedukasi warga mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan.

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja bukan persoalan sepele karena dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan. Kapolres menyebut ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, termasuk Pasal 78 ayat (3) juncto ayat (4), sebagaimana menjadi dasar sosialisasi ancaman pidana bagi pelanggar.

Polres Pasaman Barat memastikan kesiapsiagaan personel dan kegiatan edukasi kepada masyarakat akan terus diperkuat selama ancaman Karhutla dan kabut asap masih menjadi perhatian. Melalui pelayanan langsung, pencegahan dan komunikasi dengan masyarakat, Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya menghadirkan Polri untuk masyarakat, sekaligus mengajak seluruh elemen bersama-sama menjaga lingkungan dan kesehatan warga.

TIM RMO

Belum ada Komentar untuk "Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Pimpin Pembagian Masker di Simpang Empat, Lindungi Warga dari Kabut Asap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: