PASAMAN BARAT – Jajaran Polsek Ranah Batahan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranah Batahan, AKP Junaidi, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Ranah Batahan, Carles Simamora, beserta anggota di lapangan.
Peristiwa pencurian tersebut menimpa seorang warga bernama Jerri Tri Imamora (29), warga Jorong Mulyorejo, Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan. Korban kehilangan sepeda motor miliknya setelah diduga dicuri oleh seseorang yang baru dikenalnya dan sempat menginap di rumah korban pada Senin, 27 Juli 2026.
Menurut informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial AS (38), warga Harapan Maju, Jorong Ampang Gadang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman. Awalnya korban mengenal pelaku karena adanya rencana pekerjaan yang akan dijalankan bersama. Karena merasa percaya, korban kemudian mengajak pelaku untuk beristirahat dan menginap di rumahnya.
Namun kepercayaan yang diberikan korban justru dimanfaatkan oleh pelaku. Saat situasi rumah dalam keadaan lengah, pelaku diduga membawa kabur sepeda motor milik korban. Ketika menyadari kendaraannya telah hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ranah Batahan untuk ditindaklanjuti.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Ranah Batahan AKP Junaidi langsung memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan intensif. Di bawah koordinasi Kanit Reskrim Carles Simamora, petugas bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi, melakukan pelacakan, serta mendalami identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Kerja keras aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Dalam waktu yang relatif singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang menilai Polsek Ranah Batahan sangat responsif dalam menangani laporan warga.
Kapolsek Ranah Batahan AKP Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap orang yang baru dikenal dan tidak mudah memberikan kepercayaan tanpa mengetahui latar belakang yang jelas.
Sementara itu, Kanit Reskrim Carles Simamora mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan penyelidikan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima orang yang baru dikenal. Meski menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan keramahan, kewaspadaan tetap harus diutamakan untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Polsek Ranah Batahan kembali membuktikan keseriusannya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Di bawah kepemimpinan AKP Junaidi serta dukungan penuh Kanit Reskrim Carles Simamora dan jajaran, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Ranah Batahan tetap terjaga dengan baik serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga. TUTUP NYA
TIM. ALISYANEWS.

0 Komentar