PASAMAN BARAT | Satreskrim Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui pelaksanaan gelar perkara terhadap sejumlah laporan polisi yang sedang ditangani. Kegiatan yang berlangsung di Aula Wiratama Bhayangkara Polres Pasaman Barat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, yang menegaskan bahwa setiap penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Gelar perkara merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan guna memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ditangani secara cermat dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Dalam kegiatan tersebut, jajaran penyidik Satreskrim Polres Pasaman Barat melakukan pemaparan perkembangan penanganan kasus, sekaligus membahas langkah-langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, gelar perkara kali ini membahas empat laporan polisi, yang terdiri dari satu laporan polisi dari Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) dan tiga laporan polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Seluruh laporan tersebut dipelajari secara mendalam dengan melibatkan penyidik, penyidik pembantu, serta unsur terkait guna memperoleh kesimpulan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dalam arahannya, IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas penyidik dalam menangani setiap perkara. Menurutnya, proses gelar perkara bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan sarana evaluasi dan pengawasan internal agar setiap langkah penyidikan berjalan sesuai prosedur dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim yang dikenal tegas dan humanis tersebut juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta menentukan status hukum suatu perkara. Dengan demikian, hasil penyidikan yang dilakukan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak-hak para pihak yang terlibat.
Pelaksanaan gelar perkara ini menjadi bukti nyata keseriusan IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum. Di bawah kepemimpinannya, Satreskrim Polres Pasaman Barat terus berupaya membangun kepercayaan publik melalui penanganan perkara yang transparan dan akuntabel.
Selain membahas perkembangan kasus, forum gelar perkara juga dimanfaatkan sebagai sarana diskusi dan tukar pendapat antar penyidik guna menemukan solusi terhadap berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam proses penyidikan. Setiap masukan dan pendapat yang disampaikan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum yang tepat sesuai fakta dan bukti yang tersedia.
Masyarakat Pasaman Barat pun diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Dukungan tersebut dapat diwujudkan dengan memberikan informasi yang akurat kepada penyidik serta mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.
Keberadaan Unit Tipidum maupun Unit PPA di lingkungan Satreskrim Polres Pasaman Barat menjadi garda terdepan dalam menangani berbagai tindak pidana yang terjadi di tengah masyarakat. Khusus untuk perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak, penyidik dituntut memiliki sensitivitas serta pendekatan yang mengedepankan perlindungan terhadap korban sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, diharapkan setiap laporan polisi dapat ditangani secara maksimal, profesional, dan berkeadilan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Polres Pasaman Barat dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Tutup nya.
TIM. ALISYAnews.

0 Komentar