BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "ALISYA NEWS"

Rutan Kelas IIB Padang Perkuat Identitas Warga Binaan, 79 Orang Ikuti Perekaman dan NIK


Padang — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan hak identitas hukum bagi seluruh warga binaan melalui kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026, bertempat di Ruang Pelayanan Tahanan sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan puluhan warga binaan yang mengikuti proses secara tertib.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi kependudukan, khususnya bagi tahanan dan narapidana yang selama ini menghadapi kendala dalam kepemilikan atau validasi identitas resmi. Melalui program ini, Rutan Padang memastikan setiap warga binaan memiliki data kependudukan yang sah dan terintegrasi dengan sistem nasional.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait percepatan perekaman data kependudukan bagi warga binaan. Program ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari pemenuhan hak dasar warga negara yang tetap melekat meskipun sedang menjalani masa pembinaan.

Dalam pelaksanaannya, Rutan Kelas IIB Padang menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang sebagai mitra teknis. Kolaborasi ini memungkinkan proses perekaman biometrik, verifikasi, dan validasi data dilakukan secara langsung di dalam rutan dengan standar yang sama seperti pelayanan di luar.

Sebanyak 79 orang tahanan dan narapidana mengikuti kegiatan ini. Mereka menjalani tahapan mulai dari perekaman sidik jari, foto biometrik, hingga pencocokan data identitas yang bertujuan memastikan keakuratan informasi masing-masing individu. Proses ini dilakukan secara sistematis guna menghindari kesalahan data.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap hak identitas hukum warga binaan. Ia menyampaikan bahwa setiap warga binaan tetap berhak memiliki dokumen kependudukan yang valid sebagai bagian dari pengakuan negara.

Menurutnya, keberadaan identitas yang sah sangat penting, tidak hanya selama menjalani masa pembinaan, tetapi juga sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat. Dengan data yang sudah terverifikasi, warga binaan akan lebih mudah mengakses layanan publik seperti kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi lainnya.

Selain itu, pemadanan data NIK juga diharapkan mampu memperkuat sinkronisasi dengan berbagai sistem pelayanan pemerintah. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mendukung integrasi data nasional yang akurat dan terpercaya, sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan identitas.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Petugas rutan bersama tim Disdukcapil bekerja secara profesional, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku tanpa mengganggu aktivitas pembinaan lainnya di dalam rutan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Padang berharap seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan terverifikasi. Upaya ini menjadi bagian dari proses pembinaan yang lebih menyeluruh, sehingga para warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat dengan status administrasi yang jelas dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik. Tutup nya.

(Hendri A.W.)

Posting Komentar

0 Komentar