
Padang | Sebuah spanduk yang terpasang di Jalan Ir H. Juanda Kota Padang, sempat menarik perhatian masyarakat khususnya warga Kota Padang maupun pengendara yang melintas.
Pasalnya, spanduk itu berisi tentang yang bertuliskan “Opini dan Provokasi Tidak Membawa Kemajuan! Dukung Kebijakan Pemerintah Sumbar untuk Sumbar yang Lebih Baik” spanduk ini membuat Joni pengguna jalan mendukung atas isi spanduk tersebut.
Joni menegaskan mendukung Upaya yang dilakukan pemerintah daerah Sumbar karena Legalisasi ini dianggap sebagai jalan tengah untuk mengatasi dilema antara penutupan tambang yang berisiko sosial dan pembiaran tambang ilegal yang merusak lingkungan,ujarnya.
Menurutnya, pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bukan hanya soal legalitas usaha, tetapi juga menjadi instrumen kontrol negara terhadap aktivitas pertambangan. Dalam proses perizinan, terdapat kewajiban pemenuhan aspek lingkungan, seperti dokumen AMDAL atau UKL-UPL, yang harus dipatuhi oleh pelaku tambang rakyat.
Joni menegaskan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus melakukan pengawasan terhadap kebijakan pertambangan rakyat agar tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
TIM
0 Komentar