BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "ALISYA NEWS"

Kajati Sumbar Muhibuddin Pimpin Rakerda 2025, Dorong Integritas dan Transformasi Kinerja Kejaksaan

Padang Kamis
11 Desember 2025 menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ketika Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin memimpin langsung pembukaan Rapat Kerja Daerah Rakerda Tahun 2025. Acara yang berlangsung di The ZHM Premier Hotel ini menjadi forum evaluasi dan perencanaan strategis bagi seluruh jajaran Adhyaksa di wilayah Sumatera Barat. Pelaksanaan kegiatan juga berpedoman pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 sebagai landasan resmi dalam penyusunan arah kinerja.

Pada sesi pembuka, Muhibuddin menegaskan kembali bahwa kinerja Kejaksaan hanya dapat meningkat bila integritas setiap lini diperkuat. Ia memandang Rakerda bukan sekadar agenda tahunan, tetapi ruang konsolidasi yang menentukan arah lembaga dalam menjawab berbagai tantangan penegakan hukum. Menurutnya, perubahan zaman menuntut Kejaksaan untuk terus beradaptasi, bekerja lebih efektif, dan menjaga kepercayaan publik.

Sebelum itu, Asisten Pembinaan Kejati Sumbar M Haris Hasbullah selaku Ketua Panitia menyampaikan laporan lengkap mengenai alur kegiatan. Ia merinci agenda, metode evaluasi, serta sasaran pelaksanaan Rakerda 2025 yang dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang capaian kinerja dan kebutuhan riil tiap satuan kerja. Laporan tersebut menjadi pembuka yang menegaskan fokus pelaksanaan kegiatan sejak hari pertama.

Rakerda tahun ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural mulai dari para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, hingga seluruh Kepala Seksi dan Kasubagbin. Kehadiran lengkap para pemangku kebijakan menunjukkan kuatnya komitmen kolektif untuk membangun keselarasan di tengah meningkatnya beban dan tanggung jawab kelembagaan.

Tidak hanya dilaksanakan secara luring, Rakerda juga diikuti secara daring oleh peserta dari tiap satuan kerja melalui platform zoom meeting. Cara hybrid ini diterapkan untuk memastikan seluruh unit tetap berpartisipasi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Model pelaksanaan tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa Kejati Sumbar telah beradaptasi dengan sistem kerja modern yang menuntut efisiensi dan konektivitas.

Pada sesi materi, peserta mendapatkan dua paparan penting dari narasumber eksternal. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Sumatera Barat Mohammad Dody Fachrudin yang mengulas tentang akuntabilitas perencanaan anggaran berbasis kinerja. Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran harus menjadi instrumen strategis yang terukur dan mendukung target kelembagaan. Paparan tersebut dipandang sangat relevan dengan arah reformasi Kejaksaan saat ini.

Materi kedua menghadirkan Aziz Muthohar dari Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I. Ia membahas tata kelola aset dan kontribusinya terhadap peningkatan penerimaan negara bukan pajak PNBP Kejaksaan. Penjelasan tersebut membuka ruang diskusi baru mengenai optimalisasi aset yang selama ini menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola kelembagaan yang akuntabel.

Usai sesi materi, acara dilanjutkan dengan penyampaian data kinerja tahun 2024 dan 2025 oleh para Asisten, Kajari, dan Kacabjari. Setiap satuan kerja mempresentasikan capaian, hambatan, serta kebutuhan riil yang perlu diperhatikan dalam penyusunan rencana kerja. Data tersebut menjadi pijakan awal dalam merumuskan kebijakan strategis yang lebih presisi dan terarah pada tahun mendatang.

Menurut Muhibuddin, seluruh paparan dan diskusi dalam Rakerda adalah bagian dari proses penting yang menentukan efektivitas institusi di tahun 2025. Ia menegaskan bahwa setiap kantor kejaksaan harus menempatkan profesionalitas sebagai pondasi utama dalam memberikan pelayanan hukum. Transparansi, kedisiplinan, dan keberanian dalam berinovasi menjadi nilai yang ia dorong untuk terus diperkuat.

Di akhir kegiatan hari pertama, Muhibuddin kembali mengingatkan bahwa amanah Kejaksaan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia berharap seluruh jajaran mampu menjadikan Rakerda 2025 sebagai momentum perbaikan menyeluruh menuju Kejaksaan yang semakin modern dan responsif.

Dengan rangkaian kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja di semua lini. Rakerda 2025 menjadi wujud keseriusan lembaga dalam memperkuat profesionalitas, akuntabilitas, dan kehadiran pelayanan hukum yang berintegritas untuk masyarakat Sumatera Barat.

. HENDRI.

Posting Komentar

0 Komentar