Padang | SPBU Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menjadi salah satu contoh positif dalam pengelolaan dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sesuai aturan pemerintah. Hal ini diungkapkan langsung oleh Feri, selaku Manajer SPBU, saat ditemui oleh Hendri dari AlisyaNews dan Andri dari FaktaHukum86 pada Rabu (13/8/2025).
Feri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memastikan penyaluran BBM subsidi seperti Bio Solar dan Pertalite tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami di SPBU Ganting selalu mematuhi aturan resmi. Setiap pembelian BBM subsidi harus melalui prosedur yang telah ditetapkan, baik dengan pencatatan data kendaraan maupun penggunaan aplikasi MyPertamina,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan aturan tersebut tidak hanya demi kepatuhan hukum, tetapi juga untuk menjaga keadilan distribusi agar subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. “Kami tidak memberikan celah bagi oknum yang mencoba memanfaatkan celah aturan. Setiap transaksi kami awasi secara ketat,” tambah Feri.
Pantauan di lokasi menunjukkan, harga BBM yang berlaku di SPBU Ganting sesuai daftar resmi Pertamina, yakni Pertalite Rp10.000/liter, Pertamax Rp12.700/liter, Dexlite Rp13.290/liter, dan Bio Solar Rp6.800/liter. SPBU ini juga beroperasi 24 jam untuk melayani kebutuhan masyarakat, dilengkapi fasilitas umum seperti toilet, musala, dan layanan isi angin ban.
Hendri dari AlisyaNews dan Andri dari FaktaHukum86 mencatat, suasana pengisian BBM di SPBU Ganting berjalan tertib, dengan antrean yang teratur serta petugas yang sigap melayani. Tidak terlihat praktik pelangsiran atau pembelian berlebihan yang sering menjadi masalah di sejumlah daerah.
Feri berharap semua SPBU dapat bersama-sama menegakkan aturan agar penyaluran BBM subsidi bisa lebih efektif dan tepat sasaran. “Kuncinya ada di integritas pengelola SPBU dan kesadaran masyarakat. Kalau semua patuh, maka BBM subsidi tidak akan langka,” pungkasnya.
Hendri
0 Komentar