Padang | Lima belas pasangan terlihat malu-malu. Senyum mengembang. Kepalanya menunduk.
Mereka hari itu dipertemukan di Masjid Agung Nurul Iman, Padang. Melaksanakan niat baik dan sakral. Menikah secara sah dan tertib administrasi di saat Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-356.
Pemerintah Kota Padang menggelar acara "Nikah Bareng Sekota Padang", Kamis (6/8/2025). Sebanyak 15 pasangan dari berbagai usia dan kecamatan mengikrarkan janji suci mereka dalam acara massal ini.
Di antara puluhan pasangan yang mengikuti prosesi sakral ini, kehadiran pasangan muda Rizka Tania (19) asal Kecamatan Nanggalo dan Fidia Kumar (19) dari Kecamatan Koto Tangah turut mewarnai kemeriahan acara. Di usia yang masih belia, keduanya tampak mantap melangkah ke jenjang pernikahan dengan semangat dan harapan baru.
"Saya senang, di sini bisa langsung ketemu keluarga, bisa melihat yang lain serta berbaur dengan masyarakat,” ujar Rizka dengan mata berbinar, mencerminkan antusiasme sekaligus rasa syukur atas kesempatan mengikuti program ini.
Baginya, selain momen kebersamaan, pernikahan juga perlu dipersiapkan secara administratif.
“Hal yang paling penting untuk dipersiapkan dalam pernikahan adalah surat menyurat seperti Kartu Keluarga dan KTP,” tambahnya.
Tidak hanya sekadar menjadi peserta, Rizka juga menyampaikan harapan besarnya terhadap program ini. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlangsung di tahun-tahun berikutnya.
“Saya merasa ikut antusias dalam menjalani acara ini, semoga menjadi acara tetap dan berkelanjutan yang bisa membantu masyarakat banyak,” tutupnya dengan optimis.
Program "Nikah Bareng" tahun ini tidak hanya menjadi solusi bagi warga yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah dan tertib administrasi. Akan tetapi juga menjadi wadah kebersamaan yang mempertemukan keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam satu momen bahagia yang penuh makna.(Arief / Elsa / Charlie)
0 Komentar