BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "ALISYA NEWS"

Pertemuan PGAI SUMBAR dan Awak Media: Klarifikasi Status Tanah Wakaf

Padang, 28 mei 2025 ||  Perkumpulan Guru Agama Islam (PGAI) Sumatera Barat menggelar pertemuan resmi dengan sejumlah awak media guna memberikan klarifikasi dan pemaparan terkait status tanah wakaf yang berada dalam naungan PGAI SUMBAR. Acara ini berlangsung di kantor pusat PGAI SUMBAR, yang dihadiri oleh jajaran pengurus inti serta perwakilan dari organisasi masyarakat sipil dan jurnalis lokal.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bapak Drs Darmalis M.pd.Ketua Umum PGAI SUMBAR, didampingi oleh Sekretaris Umum, serta sejumlah tokoh senior dalam lembaga tersebut. Dalam suasana yang terbuka dan komunikatif, Ketua PGAI menyampaikan bahwa tanah wakaf yang selama ini digunakan untuk kepentingan pendidikan dan sosial oleh PGAI merupakan aset umat yang harus dijaga keutuhan dan legalitasnya.

“Tanah wakaf ini luasnya 4,2 hektar adalah amanah dari para pewakaf terdahulu yang diberikan untuk tujuan pendidikan Islam dan sosial. Kami di PGAI memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa tanah ini tidak dialihfungsikan secara tidak sah,” ujar Ketua PGAI dalam konferensi pers.

Isu yang mencuat terkait dugaan adanya upaya pengalihan atau penggunaan tanah wakaf secara tidak sesuai dengan peruntukannya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihak PGAI menegaskan bahwa lembaga mereka selalu berkomitmen pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan umat.

Sekretaris Umum PGAI menambahkan bahwa segala bentuk penggunaan tanah wakaf telah dicatat dan dilaporkan secara resmi kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta instansi pemerintah terkait. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum untuk mengamankan legalitas tanah tersebut, termasuk pengurusan sertifikat wakaf dan dokumen hukum lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, awak media juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada jajaran pengurus. Salah satu pertanyaan yang menonjol adalah terkait keterlibatan pihak luar dalam pengelolaan tanah wakaf, yang kemudian dijawab dengan tegas bahwa tidak ada unsur komersialisasi atau kepentingan pribadi dalam pengelolaan aset wakaf milik PGAI.

“Kami terbuka terhadap pengawasan publik dan siap bekerjasama dengan pihak manapun yang ingin membantu menjaga amanah wakaf ini. Tapi kami juga tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak atau menyalahgunakan hak wakaf,” tegas Ketua Bidang Hukum PGAI.

Pertemuan ini diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap resmi dari PGAI SUMBAR yang menegaskan komitmen mereka dalam menjaga nilai-nilai keislaman, integritas organisasi, dan keberlanjutan lembaga pendidikan berbasis wakaf.

PGAI berharap bahwa dengan adanya keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat memahami posisi dan upaya mereka dalam menjaga dan merawat aset wakaf secara bijaksana dan sesuai syariat. AJ



Posting Komentar

0 Komentar