BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "ALISYA NEWS"

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Tegas Bongkar Penipuan Oknum Bhayangkari, Ratusan Juta Rupiah Korban Diselamatkan

PADANG  // menjadi saksi bagaimana ketegasan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta kembali diuji dalam sebuah perkara yang menyita perhatian publik, ketika seorang oknum Bhayangkari harus berhadapan dengan hukum atas dugaan penipuan bermodus jual beli sembako murah yang menelan kerugian ratusan juta rupiah dari para korbannya yang sebagian besar adalah ibu rumah tangga.(14-01-2026)

Di bawah kepemimpinan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, prinsip penegakan hukum tanpa pandang bulu benar benar diterapkan. Status sosial dan kedekatan institusional yang selama ini kerap dijadikan tameng oleh pelaku tidak menjadi penghalang bagi aparat untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan.

Para korban yang sebelumnya diliputi rasa takut dan putus asa akhirnya memberanikan diri mendatangi kantor media di Kota Padang untuk menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas keberanian Kapolda Sumbar yang memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus yang sempat membuat mereka merasa seolah tidak memiliki tempat mengadu.

Kasus ini berawal dari pergaulan sehari hari di lingkungan taman kanak kanak di kawasan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat. Kedekatan yang terjalin antarorang tua murid dimanfaatkan pelaku, Miki Fatmalasari, untuk membangun kepercayaan. Dengan mengaku sebagai distributor sembako murah dan menguatkan citra dirinya sebagai istri anggota Polri serta bagian dari Bhayangkari, pelaku berhasil membuat para korban yakin dan menaruh uang dalam jumlah besar.

Melalui berbagai unggahan di media sosial, terutama WhatsApp, pelaku menawarkan paket minyak goreng, gula, dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga di bawah pasaran. Skema pembayaran di muka dan janji pengiriman dalam waktu singkat membuat para korban tergiur, hingga tanpa disadari kerugian terus bertambah.

Waktu berlalu, barang yang dijanjikan tidak pernah datang. Komunikasi mulai terputus, nomor telepon tidak lagi aktif, dan pelaku menghilang. Di titik inilah para korban akhirnya melapor ke Polda Sumatera Barat, berharap keadilan dapat ditegakkan meskipun pelaku membawa embel embel sebagai bagian dari keluarga besar Polri.

Irjen Pol Gatot Tri Suryanta merespons laporan tersebut dengan cepat. Ia menginstruksikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Tedy Fanani untuk menurunkan tim terbaik, melakukan penyelidikan mendalam, dan menuntaskan perkara tanpa kompromi.

Di bawah komando Kombes Pol Tedy Fanani, didukung Kasubdit I Kompol Dr Burahim Boer dan Kanit I Iptu Edi JP, rangkaian penyelidikan dilakukan secara intensif. Bukti bukti dikumpulkan, alur transaksi ditelusuri, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan ini menjadi titik balik bagi para korban. Raut haru dan lega terpancar ketika mereka mengetahui bahwa hukum benar benar berpihak kepada kebenaran. Mereka menilai langkah Kapolda Sumbar dan Ditreskrimum sebagai bukti nyata bahwa institusi Polri tidak melindungi pelaku kejahatan, sekalipun berasal dari lingkungan internal.

Kini, oknum Bhayangkari tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Para korban berharap proses peradilan berjalan tegas, adil, dan transparan sebagai wujud komitmen Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik. Mereka pun mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor, karena di Sumatera Barat, di bawah kepemimpinan Kapolda Sumbar, tidak ada satu pun yang kebal hukum.tutunya.(Hendri).

Posting Komentar

0 Komentar