BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "ALISYA NEWS"

Jejak Sejarah Ulakan Diakui Negara Makam Syekh Burhanuddin Raih Status Nasional

Padang Pariaman. || 17 Desember 2025. Sejarah panjang Nagari Ulakan kembali mendapat pengakuan penting di tingkat nasional setelah Makam Syekh Burhanuddin resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Penetapan ini menjadi tonggak bersejarah bagi masyarakat Padang Pariaman sekaligus menegaskan posisi Ulakan sebagai salah satu pusat peradaban Islam tertua dan berpengaruh di Sumatera Barat. Nama Syekh Burhanuddin kembali mengemuka sebagai tokoh utama yang meninggalkan jejak mendalam dalam perjalanan sejarah dan kebudayaan Minangkabau.

Syekh Burhanuddin dikenal luas sebagai ulama besar penyebar Islam di Minangkabau yang menjadikan Ulakan sebagai pusat dakwah dan pendidikan keagamaan. Melalui surau dan jaringan murid yang tersebar hingga berbagai wilayah, Syekh Burhanuddin membangun fondasi ajaran Islam yang berakulturasi dengan adat Minangkabau. Keberadaan makam beliau bukan sekadar situs pemakaman, tetapi simbol perjalanan spiritual dan intelektual yang telah hidup ratusan tahun di tengah masyarakat.

Pengakuan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional menandai pengakuan negara terhadap nilai sejarah ilmu pengetahuan dan budaya yang terkandung di dalamnya. Status ini diberikan setelah melalui proses kajian mendalam yang menilai aspek kesejarahan keaslian serta pengaruh besar Syekh Burhanuddin terhadap perkembangan Islam dan sosial budaya masyarakat. Ulakan pun kini tercatat secara resmi dalam peta sejarah nasional Indonesia.

Bagi masyarakat Ulakan dan Padang Pariaman secara umum, penetapan ini disambut dengan rasa bangga dan haru. Makam Syekh Burhanuddin selama ini telah menjadi tujuan ziarah ribuan peziarah dari berbagai daerah terutama saat peringatan Basafa Ulakan. Tradisi ini tidak hanya mengandung nilai religius tetapi juga menjadi sarana pelestarian sejarah dan penguatan identitas kultural masyarakat setempat.

Pemerintah daerah menilai status Cagar Budaya Nasional ini sebagai peluang besar untuk memperkuat upaya pelestarian dan penataan kawasan bersejarah Ulakan. Perlindungan terhadap situs makam dan lingkungan sekitarnya menjadi tanggung jawab bersama agar nilai sejarah yang diwariskan Syekh Burhanuddin tetap terjaga bagi generasi mendatang. Selain itu penetapan ini juga membuka ruang pengembangan wisata religi berbasis edukasi dan kearifan lokal.

Sejarah Ulakan yang kini diakui secara nasional memperlihatkan bagaimana peran ulama seperti Syekh Burhanuddin mampu membentuk tatanan sosial dan keagamaan yang bertahan lintas zaman. Nilai-nilai dakwah yang mengedepankan kebijaksanaan dialog dan harmoni dengan adat menjadi warisan penting yang masih relevan hingga hari ini. Makam Syekh Burhanuddin pun menjadi saksi bisu perjalanan tersebut.

Penetapan Cagar Budaya Nasional ini juga diharapkan mendorong riset dan dokumentasi sejarah yang lebih mendalam terkait Syekh Burhanuddin dan Ulakan. Kajian akademik arsip serta penguatan narasi sejarah lokal akan semakin memperkaya khazanah sejarah nasional Indonesia yang beragam dan berakar kuat di daerah.

Masyarakat adat tokoh agama dan generasi muda Ulakan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai sakral dan historis makam Syekh Burhanuddin. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci agar pelestarian tidak hanya bersifat fisik tetapi juga hidup dalam tradisi nilai dan praktik sosial sehari hari.

Dengan diraihnya status Cagar Budaya Nasional Makam Syekh Burhanuddin kini tidak hanya menjadi kebanggaan Ulakan dan Padang Pariaman tetapi juga milik bangsa Indonesia. Pengakuan ini menegaskan bahwa sejarah lokal memiliki kontribusi besar dalam membentuk jati diri nasional. Nama Syekh Burhanuddin kembali berdiri tegak sebagai simbol ilmu keteladanan dan warisan peradaban yang tak lekang oleh waktu.

. HENDRI.

Posting Komentar

0 Komentar