BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "ALISYA NEWS"

Kasipidum dan Kasi Intel Kejari Pariaman Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk Transparansi Publik

Pariaman | udara di Kota Pariaman terasa sedikit berbeda. Di lantai kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, ruang sederhana milik Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Wendry Finisa, S.H., M.H., menjadi saksi pertemuan hangat antara aparat penegak hukum dan para pewarta, Kamis 04 September 2025.

Tak ada sekat kaku. Di balik meja kayu yang dipenuhi tumpukan berkas perkara, Wendry Finisa dan rekannya, Kepala Seksi Intelijen, Aridona Bustari, S.H., M.H., menyambut tiga jurnalis dari media online nasional: Wyndoee dari radja-mediaonline.com, Hendri dari alisyanews.com, serta Rusdi Chandra dari gagakhitam86.com.

Suasana cair segera tercipta. Obrolan ringan tentang aktivitas sehari-hari menjadi pembuka, sebelum akhirnya bergulir ke tema besar: bagaimana media dan kejaksaan bisa berjalan beriringan membangun kepercayaan publik.

Dua Wajah Kejaksaan yang Bersahabat

Nama Wendry Finisa dan Aridona Bustari mungkin tidak asing bagi masyarakat Pariaman. Keduanya adalah sosok muda di jajaran Kejari yang dikenal terbuka, ramah, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas.

Wendry, sebagai Kasipidum, setiap hari berhadapan dengan berkas perkara pidana umum. Ia menegaskan bahwa tugas kejaksaan tidak hanya menyelesaikan proses hukum, tetapi juga menjelaskan kepada masyarakat kenapa sebuah keputusan diambil.

“Tugas kami bukan hanya di ruang sidang. Kami juga harus mampu membuat masyarakat paham dan percaya bahwa hukum berjalan dengan adil. Untuk itu, peran media sangat vital,” ucap Wendry, sambil sesekali menyesap kopi hitam di meja kerjanya.

Sementara itu, Aridona, yang dipercaya memegang posisi strategis sebagai Kasi Intelijen, dikenal sebagai pejabat yang dekat dengan publik. Baginya, intelijen bukan hanya soal pengumpulan data, tetapi juga membaca aspirasi masyarakat.

“Kami butuh komunikasi dua arah. Media adalah telinga dan suara masyarakat. Kejaksaan harus siap mendengar, sekaligus menjawab dengan transparansi,” jelas Aridona dengan nada penuh keyakinan.

Media: Mitra, Bukan Sekadar Penonton

Para jurnalis yang hadir siang itu menyambut baik keterbukaan dua pejabat Kejari Pariaman tersebut.

Wyndoee dari radja-mediaonline.com mengaku terkesan dengan cara Wendry dan Aridona merangkul media. “Kami bukan hanya dilihat sebagai pelapor berita, tapi benar-benar diposisikan sebagai mitra,” ujarnya.

Sementara Hendri dari alisyanews.com menekankan bahwa pertemuan ini memberi harapan baru dalam hubungan media–kejaksaan. “Inilah contoh hubungan yang sehat: saling mendukung, saling mengingatkan, dan sama-sama menjaga kepentingan publik.”

Rusdi Chandra dari gagakhitam86.com menambahkan, “Media punya peran edukatif. Kalau kejaksaan terbuka seperti ini, maka masyarakat akan lebih mudah memahami hukum tanpa harus menunggu rumor berkembang.”

Momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-80

Silaturahmi ini terasa kian bermakna karena berlangsung tak lama setelah peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 pada 22 Juli 2025 lalu.

Tema besar “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” seolah hadir nyata di ruang Kasipidum siang itu. Bukan hanya lewat spanduk dan seremoni, melainkan melalui tindakan konkret: membuka pintu komunikasi dengan media, membangun kepercayaan, dan menghadirkan wajah kejaksaan yang lebih humanis.

Lebih dari Sekadar Pertemuan

Menariknya, pertemuan yang awalnya hanya dijadwalkan singkat itu berlangsung lebih lama dari rencana. Obrolan berkembang dari isu hukum, dinamika masyarakat, hingga pentingnya literasi digital di tengah banjir informasi.

Di akhir pertemuan, sesi foto bersama menjadi penutup. Senyum hangat Wendry Finisa dan Aridona Bustari berbaur dengan tawa para jurnalis. Bukan lagi sekadar pejabat dan wartawan, tetapi mitra yang saling membutuhkan.

Pesan untuk Masyarakat

Bagi Kejari Pariaman, silaturahmi ini bukan kegiatan seremonial semata. Lebih jauh, ini adalah komitmen nyata bahwa penegakan hukum tak bisa berjalan sendirian. Dibutuhkan kepercayaan, keterbukaan, dan kolaborasi lintas sektor.

Wendry Finisa menegaskan:

“Selama niat kita sama, yakni menegakkan hukum dengan adil, maka kejaksaan dan media akan selalu berada di jalur yang seirama.”

Sementara Aridona Bustari menutup dengan kalimat yang penuh makna:

“Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Dan bersama media, kewajiban itu bisa diwujudkan.”

Akhir Kata

Kamis siang itu, ruang kerja Kasipidum Kejari Pariaman tak hanya menjadi tempat bertemu pejabat dan wartawan. Ia menjelma menjadi panggung kecil di mana hukum, kepercayaan, dan harapan bertemu dalam satu tarikan napas.

Hal ini bukan sekadar cerita silaturahmi. Ini adalah potret perubahan, tentang bagaimana dua pejabat muda kejaksaan – Wendry Finisa, S.H., M.H. dan Aridona Bustari, S.H., M.H. – mencoba menjembatani hukum dan publik melalui keakraban, keterbukaan, dan komitmen terhadap transparansi.

TIM RMO

Posting Komentar

0 Komentar