BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "ALISYA NEWS"

Pemuda di Nanggalo Padang Intip dan Rekam Diam-diam Perempuan Paruh Baya 49 Tahun Sedang Mandi

PADANG  | | Seorang pemuda berinisial AS (20) diamankan Sat Reskrim Polresta Padang setelah diduga mengintip dan merekam seorang wanita saat berada dalam kamar mandi.

Tindakan tak senonoh tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat pada hari Minggu (18/05/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan bahwa korban yang berinisial SN (49) yang saat itu tengah mandi.

"Mengetahui adanya seseorang yang merekam aktivitasnya secara diam-diam dan tanpa izin menggunakan sebuah handphone, korban pun marah," katanya, Rabu (21/5/2025).

Korban yang merasa privasinya dilanggar, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang," sambungnya.

Korban melaporkan bahwa dirinya merasa diawasi dan kemudian menemukan bukti bahwa telah terjadi perekaman secara diam-diam.

Mendapati laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku pun diamankan ke Mapolresta Padang, saat ini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengamankan perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk merekam aktivitas korban.

"Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling paling lama 12 tahun," kata Yasin.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami tindakan serupa.

Privasi merupakan hak setiap individu yang wajib dilindungi oleh hukum.

Posting Komentar

0 Komentar